Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna meninjau capaian dan merumuskan strategi peningkatan digitalisasi layanan pemerintahan.
Pada hari Senin 10 februari 2025Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo mengadakan rapat review hasil evalusi SPBE tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim teknis yang terlibat dalam implementasi SPBE. Pembahasan mencakup hasil evaluasi indeks SPBE terbaru, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan berbasis elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Wonosobo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mempercepat transformasi digital, sejalan dengan kebijakan nasional dalam penerapan e-government. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi dasar perbaikan sistem digital pemerintahan yang lebih efektif dan transparan bagi masyarakat Wonosobo.
Rapat ini juga menyoroti perlunya peningkatan infrastruktur digital, penguatan keamanan data, serta peningkatan literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) guna memastikan keberlanjutan implementasi SPBE yang optimal.
Transformasi menuju pemerintahan digital menjadi salah satu isu utama dalam rapat ini. Tim Koordinasi SPBE memiliki peran penting dalam memastikan transisi berjalan lancar. Beberapa perubahan kebijakan turut mempengaruhi aspek manajemen pengetahuan, terutama akibat adanya regulasi baru dari Peraturan BRIN. Dalam hal manajemen risiko, langkah-langkah strategis perlu diambil untuk meningkatkan indikator yang mengalami penurunan. Selain itu, audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) hingga kini belum diterjemahkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup), sementara audit keamanan informasi juga masih perlu disiapkan
Dalam menghadapi era transformasi digital, kebijakan SPBE diarahkan untuk semakin mendukung kinerja pemerintahan berbasis digital. Kinerja pemerintahan dalam arsitektur SPBE juga menjadi fokus utama, sehingga SPBE benar-benar dapat menjadi tulang punggung pemerintahan digital.
Untuk memperluas cakupan SPBE, sektor pariwisata dan pertanian akan dimasukkan ke dalam tim SPBE. Dengan demikian, implementasi SPBE tidak hanya berdampak pada sektor pemerintahan, tetapi juga industri strategis lainnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Dinas Kominfo akan mengirimkan surat permohonan audiensi dengan Kemenpan RB guna mengevaluasi dan mengklarifikasi nilai SPBE yang diperoleh. SPBE juga dipandang sebagai peluang besar untuk menyederhanakan berbagai proses birokrasi Selain itu, akan diterbitkan surat edaran mengenai pembangunan serta pembaruan aplikasi agar setiap aplikasi yang dikembangkan dapat dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Dinas Kominfo
Diharapkan, dengan berbagai langkah strategis ini, SPBE dapat semakin berkembang dan berkontribusi dalam mempercepat digitalisasi pemerintahan demi layanan publik yang lebih efisien dan transparan.