LANDASAN HUKUM SPBE

Penyelenggaraan SPBE berdasarkan kebijakan sebagai dasar pelaksanaan SPBE baik kebijakan dari tingkat pusat maupun kebijakan daerah. Berikut dasar kebijakan penyelenggaraan SPBE :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tetang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  6. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional;
  7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional;
  8. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika Di Indonesia;
  9. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government;
  10. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peta Proses Bisnis;
  11. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE;
  12. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  13. Pedoman Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE
  14. Peraturan Menteri/Kepala Bappenas Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik;
  15. Peraturan Kepala BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
  16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan komunikasi;
  17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Satu Data Indonesia;
  18. Peraturan BRIN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  19. Peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  20. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber;
  21. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  22. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik;

  23. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2022 tentang SPBE Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Wonosobo

  24. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Manajemen Kemanan Informasi