LANDASAN HUKUM SPBE

Penyelenggaraan SPBE berdasarkan kebijakan sebagai dasar pelaksanaan SPBE baik kebijakan dari tingkat pusat maupun kebijakan daerah. Berikut dasar kebijakan penyelenggaraan SPBE :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tetang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
  5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  6. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional;
  7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional;
  8. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika Di Indonesia;
  9. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government;
  10. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peta Proses Bisnis;
  11. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko SPBE;
  12. Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  13. Pedoman Menteri PAN dan RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE
  14. Peraturan Menteri/Kepala Bappenas Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik;
  15. Peraturan Kepala BSSN No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE;
  16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Audit Teknologi Informasi dan komunikasi;
  17. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data Dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Satu Data Indonesia;
  18. Peraturan BRIN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Infrastruktur dan Audit Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  19. Peraturan BRIN Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Manajemen Pengetahuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  20. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Insiden Siber;
  21. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
  22. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Digital Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik;

  23. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 37 Tahun 2022 tentang SPBE Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kab. Wonosobo

  24. Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 38 Tahun 2022 tentang Manajemen Kemanan Informasi 
  25. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Publik