Home / Page

DOMAIN APLIKASI

Arsitektur Aplikasi SPBE Nasional, memastikan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan aplikasi dilakukan secara berbagi pakai dan efisien, untuk melakukan tugas atau fungsi layanan SPBE, dengan memerhatikan faktor sebagai berikut: 

  1. pengembangan aplikasi, sesuai dengan amanat dalam Peraturan Presiden mengenai SPBE (keterpaduan, berbagi pakai, efisiensi, dan optimalisasi layanan); 
  2. tujuan pembangunan dan layanan pemerintahan (undang-undang, peraturan presiden, keputusan presiden, peraturan menteri, dan regulasi;
  3. lainnya  serta disesuaikan dengan referensi arsitektur proses bisnis dan referensi arsitektur layanan); dan 
    standarisasi (teknologi, lisensi, kode sumber terbuka, delivery/proses).

Kerangka kerja arsitektur Aplikasi SPBE terdiri atas referensi arsitektur Aplikasi SPBE dan domain arsitektur Aplikasi SPBE.

SPBE KAB. WONOSOBO