TIM KOORDINASI SPBE

Dalam proses transformasi menuju pemerintahan digital (SPBE) dibentuk Tim Koordinasi yang bertugas mengarahkan, pengoordinasian, perencanaan, pemantauan , penguatan kebijakan, standar, prosedur penyelenggaraan SPBE. Tim Pengarah SPBE Kab. Wonosobo ditetapkan dengan Keputusan Bupati Wonosobo Nomor : 000.8.3.4/118/2023 tanggal 05 Mei 2023. Susunan Tim Pengarah SPBE sebagai berikut :

No. Tim Koordinasi SPBE  Unsur Lembaga/Perangkat Daerah
1. Pengarah Bupati dan Wakil Bupati
2. Ketua Sekretaris Daerah
3. Wakil Ketua 1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda 
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda
3. Asisten Admibistrasi Umum Setda
4. Koordinator Kerja Proses Bisnis dan Layanan  Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo
5.  Koordinator Kelompok Kerja Data dan Informasi Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Wonosobo
6. Koordinator Kelompok Kerja Teknologi Informasi dan Komunikasi  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo 
7. Koordinator Kelompok Kerja Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi  Inspektur Daerah Kabupaten Wonosobo