Wonosobo Mulai Audit Aplikasi SiTawon, Langkah Nyata Menuju Pemerintahan Digital

Wonosobo, 11 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Wonosobo secara resmi memulai audit internal untuk aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) siTawon. Acara

kick-off yang diadakan secara daring ini dihadiri oleh perwakilan dari Diskominfo, Inspektorat, Bappeda, dan BKD Kabupaten Wonosobo.

Kepala Bidang Informatika Diskominfo Kabupaten Wonosobo, Sugeng Riyadi S.Sos, dalam sambutannya menyatakan bahwa audit aplikasi ini merupakan indikator penting dalam penyelenggaraan SPBE yang kini bertransformasi menjadi Pemerintahan Digital.

Audit ini dilakukan berdasarkan beberapa regulasi, termasuk Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 16 Tahun 2022, dan Peraturan BRIN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit. Tujuan utama dari audit ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar dan prosedur dalam penerapan infrastruktur, pengembangan aplikasi, serta keamanan informasi.

Untuk audit eksternal, audit infrastruktur dan keamanan akan menjadi tanggung jawab BRIN (melalui LATIK) dan BSSN. Tim audit internal akan melakukan pertemuan rutin mingguan untuk menganalisis jawaban dan memeriksa dokumen pendukung yang diunggah oleh pihak Auditee