Permudah Layanan Kependudukan , DukcapilOline integrasi dengan OpenSID

Salah tujuan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.  SPBE sabagai penerapan transformasi digital dalam pelayanan publik dan pemerintahan memuntuk adanya integrasi dan keterpaduan layanan dari berbagai sektor , sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan. 
Prepres Nomor 82 Tahun 2023 merupakan upaya percepatan dalam menghadirkan layanan publik prioritas secara nasional. Menyikapi hal ini, sebagai upaya percepatan layanan terintegrasi maka Diskominfo, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil lakukan diskusi teknis integrasi layanan kependudukan DukcapilOnline dengan platform Sistem Informasi Desa Terpadu(OpenSID). 
Integrasi ini, diharapkan akan selesai pada Juli 2024 dengan ujicoba beberapa desa. Integrasi akan memangkas proses bisnis layanan yang harus dilakukan berulang-ulang. Integrasi DukcapilOnline akan menjadi peletak dasar berbagaipakai data antar layanan perangkat daerah sehingga menghadirkan layanan publik terintegrasi dari semua sektor layanan publik.